Rabu, 04 Mei 2011

Pengacara M.Kamal Singadirata,S.H.,M.H dan Mantan Menteri NII Imam Supriyanto Laporkan Panjdi Gumilang Ke Mabes Polri

Rabu 4 Mei 2011. Imam Supriyanto dan Pengacaranya M.Kamal Singadirata mengatakan. Kita mau melaporkan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang. Perkaranya apa? nanti kita kasih tahu saat keluar," kata Kamal Singadirata, ketika mendampingi kliennya, Imam Supriyanto, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta..
Bpk H. Imam  Supriyanto tak menunjukkan tanda orang penting dengan mengenakan baju abu-abu. Padahal, beliau pernah mempunyai jabatan penting di sebuah jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang sekarang dibicarakan. H. Imam pernah jadi Menteri Peningkatan Produksi NII. Jabatan itu dia pegang sejak 1997 sampai ia keluar tahun 2007. tandasnya ketika mendatangi Kantor Pengacara Mustofa Kamal Singadirta & Rekan di Jl. Dempo 1 No.78 Majestik Keboyaran Baru, Jakarta Selatan.
Mengapa anda Meninggalkan  NII apakah Karena ada dorongan dari pihak lain?
"Saya terpanggil dan saya berinisiatif agar ada penyelesaian supaya umat Islam benar-benar tidak terganggu dalam masalah pendidikannya, dan saya juga Taubat Nasuha"
Separuh waktu saya habis untuk mengurusi NII. Saya menangis melihat Ibu saya kehilangan anak yang merupakan aset mereka untuk bangsa dan negara. Saya merasakan betapa durhakanya saya kepada bapak dan ibu saya, tandas H. Imam dengan keluarnya air mata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar